Setelah Viral di Medsos, Pengemudi Brio yang Acungkan Senjata di Tol Tangerang Ditangkap

INFO TANGERANGKOTA – Polres Metro Tangerang Kota telah mengamankan pengemudi mobil yang mengacungkan senjata tajam kepada pengendara lain di Jalan Tol Jakarta-Tangerang KM 15, Alam Sutra Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Kepala Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho menjelaskan, pengemudi Honda Brio yang diamankan itu berinisial MAP (22).

“Pelaku berhasil kita amankan setelah berkoordinasi dengan korban Y (37) dan CCTV ruas Tol Jakarta-Tangerang,” kata Zain dalam keterangannya, Kamis, 26 Oktober 2023.

Zain mengatakan, MAP tidak bermaksud melakukan aksi pembegalan. Ia menyebut insiden pengancaman dengan senjata tajam itu bermula saat mobil yang dikendarai Tiara Samet membunyikan klakson untuk memberi peringatan kepada pengemudi Brio yang dianggapnya ugal-ugalan.

Tak terima diklakson, MAP justru menghalang-halangi laju mobil yang dikemudikan Tiara. Setelahnya, dia mengacungkan senjata tajam ke arah mobil Tiara.

Atas perbuatannya itu, MAP dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam dan atau pasal 335 KUHP tentang Pengancaman Menggunakan Senjata Tajam.

“Ancaman hukuman pidananya yakni 10 tahun penjara,” ujar Zain.

Sebelumnya, akun Instagram @infotangerangkota mendapatkan direct message dari warganet bernama Tiara Samet yang menginformasikan dirinya mendapat pengancaman dengan senjata tajam oleh seorang pengemudi Honda Brio.

Kejadian itu terjadi pada Selasa, 24 Oktober 2023. Saat itu, Tiara sedang bersama dengan pamannya.

“Om saya enggak berani turun, soalnya dipepet terus takutnya ada gerombolannya. Kaca mobil juga sempat dia pukul pakai senjata tajamnya,” ujar Tiara Samet.*

Baca Juga:  Polres Metro Tangerang Kerahkan 1.408 Personel untuk Amankan Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *