• Alamat Redaksi
  • Beranda
  • Pendoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Maret 23, 2023
  • Login
Infotangerangkota
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Infotangerangkota
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

PT. Maybank Indonesia Finance Dilaporkan, Ada Apa?

admin by admin
Maret 1, 2023
in Hukum & Kriminal
0
PT. Maybank Indonesia Finance Dilaporkan, Ada Apa?
0
SHARES
11
VIEWS
Share on WhatsApp Share on Twitter

NASIONAL – Ketua Asosiasi LPKSM Indonesia melaporkan PT.Maybenk Indonesia Finance terkait dugaan pelanggaran Undang- undang perlindungan konsumen di SPKT Polda Metro Jaya,

Depok 28 Febuari 2023
Ujang Kosasih S.H selaku ketua Asosiasi LPKS Indonesia (ILI) dan para ketua umum LPKSM yang tergabung di Asisiasi Ikatan LPKSM Indinesia (ILI) mengkaji temuan pelanggaran pencantuman klausula baku dalam suatu perjanjian pembiayaan yang diadukan dibitur PT.Maybenk Finance ke Asosiasi LPKSM Indonesia pada tgl 1 Febuari 2023 setelah perjanjian tersebut ditelaah dan di pelajari secara seksama ditemukan pelanggaran yaitu tentang larangan pencantuman klausula baku pada perjanjian yang dituangkan dalam dokumen perjanjian pembiayaan tersebut,sehingga para ketua umum LPKSM berpendapat bahwa setiap pelaku usaha yang melangar pencantuman klausula baku dapat dituntut sebagaimana yang dimaksud pada pasal 61 UUPK,ini layak untuk dilapor ke SPKT Polri tegas para ketua Umum pada saat dikonfirmasi oleh para awak media,

Ahirnya para Ketua umum LPKSM mempercayakan kepada ketua Umum Asosiasi LPKSM Indonesia Ujang Kosasih.S.H untuk melaporkan ke SPKT polda metro jaya,Ujang Kosasih membenarkan bahwa dirinys telah melaporkan ke SPKT polda Metro Jaya pada hari selasa Tgl 28 febuari 2023 dengan bukti Lp.STTLP/1116/II/2023/SPKT POLDA METRO JAYA,atas pelanggaran pencantuman klausula buku tersebut konsumen dirugikan kendaraan Foruner B 1965 KJM warna Hitam di tarik paksa oleh orang suruhan Maybenk Finance,sehingga Dibitur mengalami kerugian sebesar; Rp.429,145000,kerugian tersebut dihitung dari uang muka dan cicilan yang telah dibayarkan oleh konsumen sebanyak 29 bulan,terangnya,

PT.Maybank Indonesia Finance dikenakan pasal 62 UUPK,ancaman kurungan 5 tahun penjara dan denda 2 miliar,tegas Ujang kosasih SH.

Ditempat terpisah Pembina Asosiasi LPKSM Indinesia Moch. Ansory S.H menghimbau kepada seluruh ketua umum LPKSM yang tergabung di Asosiasi agar terus berupaya melakukan pembelaan terhadap hak-hak konsumen yang dirugikan para pelaku usaha baik melalui langkah nonlitigasi maupun Litigasi tegas. Moch. Ansory. SH.

Masih seputar pelaporan LPKSM ( ILI)

Ketua umum LPPK PAWIT SUTARNO mengingatkan para pelaku usaha khususnya Lising ,bahwa Konsumen dilindungi oleh UUPK Sebagaimana dimaksud pada BAB I pasal I,yang disebut perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk melindungi konsumen,jadi konsumen itu dijamin oleh UUPK No.8 Thn 1999 jelas pria yang punya julukan nama Jaka Tingkir, yang tidak pernah mundur menyuarakan dan mensosialisasikan perlindungan konsumen.

Masih dalam keterangan Ketua LPPK bahwa dalam perjanjian antara Kriditur dan Dibitur biasanya muncul 2 perjanjian antara lain:

yang pertama adalah perjanjian pokoknya yang disebut perjanjian kontrak atau perjanjian pembiayaan,

Yang ke dua adalah perjanjian fidusia yang disebut perjanjian ikutan dari suatu perjanjian pokoknya,yang namanya perjanjian ikutan tentu harus tunduk pada perjanjian pokonya,apabila perjanjian pokonya terdapat larangan sebagaimana dimaksud pada Pasal 1337 Kuhperdata,yang berunyi sebagai berikut “suatu sebab terlarang apa bila dilarang oleh undang-undang,maka perjanjian ikutan tersebut gugur dengan sendirinya”, pungkasnya.

( Red_Tim)

Tags: LaporPolisiPT Maybank
Previous Post

Kormi Kota Tangerang Sukses Gelar Gebyar Senam Dalam Rangka HUT Kota Tangerang

Next Post

LAI. BPAN. BASUS D-88 SOROTI PROYEX PEKERJAAN REHABILITASI JL. KIYAI HASIM ASHARI

admin

admin

Next Post
LAI. BPAN. BASUS D-88 SOROTI PROYEX PEKERJAAN REHABILITASI JL. KIYAI HASIM ASHARI

LAI. BPAN. BASUS D-88 SOROTI PROYEX PEKERJAAN REHABILITASI JL. KIYAI HASIM ASHARI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMP Islam Alsyukro Universal Gulirkan Urban Farming, Lahirkan Jiwa Enterpreneurship

SMP Islam Alsyukro Universal Gulirkan Urban Farming, Lahirkan Jiwa Enterpreneurship

Januari 12, 2023
Pengamen ‘Mesum’ Meresahkan Warga Larangan Kota Tangerang

Pengamen ‘Mesum’ Meresahkan Warga Larangan Kota Tangerang

November 9, 2022
Festival Al-Adzhom Dinilai Gagal Mengedepankan Adab Kebersihan, Relawan: Jangan Cuma Nikmatin Acaranya

Festival Al-Adzhom Dinilai Gagal Mengedepankan Adab Kebersihan, Relawan: Jangan Cuma Nikmatin Acaranya

September 26, 2022
Ketum PPWI Mendesak Pihak Polri Usut Tuntas Penganiayaan Empat Wartawan di SPBU Cikupa

Kecewa di Intervensi, Wartawan Korban Pengeroyokan di SPBU Cikupa Tetap Ambil Jalur Hukum

November 5, 2022

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Ditreskrimsus PMJ Gelar Pelatihan Wawancara Investigasi

Ditreskrimsus PMJ Gelar Pelatihan Wawancara Investigasi

Maret 15, 2023
Diduga Mafia Tanah, Jaya Baya Dilaporkan 25 Warga Jayasari Ke Polda Banten

Diduga Mafia Tanah, Jaya Baya Dilaporkan 25 Warga Jayasari Ke Polda Banten

Maret 15, 2023
Ngaku Kenal Walikota, Diduga Oknum Tim Medis Konser Black Pink Fitnah Wartawati Media Tangerangsiber

Ngaku Kenal Walikota, Diduga Oknum Tim Medis Konser Black Pink Fitnah Wartawati Media Tangerangsiber

Maret 14, 2023
Aliansi Indonesia Mendorong Kejati Banten Untuk Mengusut Proyek Rehabilitasi Jalan Kiyai Hasim Ashari ( Kota Tangerang )

Aliansi Indonesia Mendorong Kejati Banten Untuk Mengusut Proyek Rehabilitasi Jalan Kiyai Hasim Ashari ( Kota Tangerang )

Maret 10, 2023

Recent News

Ditreskrimsus PMJ Gelar Pelatihan Wawancara Investigasi

Ditreskrimsus PMJ Gelar Pelatihan Wawancara Investigasi

Maret 15, 2023
Diduga Mafia Tanah, Jaya Baya Dilaporkan 25 Warga Jayasari Ke Polda Banten

Diduga Mafia Tanah, Jaya Baya Dilaporkan 25 Warga Jayasari Ke Polda Banten

Maret 15, 2023
Ngaku Kenal Walikota, Diduga Oknum Tim Medis Konser Black Pink Fitnah Wartawati Media Tangerangsiber

Ngaku Kenal Walikota, Diduga Oknum Tim Medis Konser Black Pink Fitnah Wartawati Media Tangerangsiber

Maret 14, 2023
Aliansi Indonesia Mendorong Kejati Banten Untuk Mengusut Proyek Rehabilitasi Jalan Kiyai Hasim Ashari ( Kota Tangerang )

Aliansi Indonesia Mendorong Kejati Banten Untuk Mengusut Proyek Rehabilitasi Jalan Kiyai Hasim Ashari ( Kota Tangerang )

Maret 10, 2023

Kategori

  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Info Banten
  • Info Viral
  • Kabupaten Tangerang
  • Opini
  • Politik
  • Tangerang Kota
  • Tangerang Selatan
  • Uncategorized
  • Alamat Redaksi
  • Beranda
  • Pendoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2022 InfoTangerangKota.id - Info Tangerang Kota by Zecky.

No Result
View All Result
  • Alamat Redaksi
  • Beranda
  • Pendoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2022 InfoTangerangKota.id - Info Tangerang Kota by Zecky.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In