BANTEN – Warga Lebak dari berbagai lapisan masyarakat berencana menggelar unjukrasa di depan Gedung Menkopolhukam Jakarta. Mereka yang tergabung dalam Masyarakat Banten Bersatu (MBB) menuntut pengusutan kasus dugaan mafia tanah di Lebak.
Aksi ini merupakan unjukrasa jilid II yang diklaim akan lebih besar dan lebih berdampak daripada yang sebelumnya.
Aksi ini dipicu dari serangkaian dugaan penyerobotan tanah rakyat di Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, serta tanah Negara di Desa Cilograng yang diduga dirampas oleh mantan penguasa Lebak.
“Mafia tanah telah merampas hak-hak masyarakat dan keadilan warga Lebak. Kami bersatu untuk menghadapi ketidakadilan ini dan berjuang agar tanah warga Jayasari dan Desa Cilograng dapat kembali menjadi sumber kehidupan yang berkelanjutan,” kata Rizwan Comrade, seorang aktivis Lebak pada Sabtu (26/8/2023).
Rizwan menambahkan, warga akan terus bersuara demi keadilan rakyat Jayasari, Kecamatan Cimarga, yang tanahnya dirampas mafia tanah.
Di sisi lain, kuasa hukum warga Desa Jayasari, Rudi Hermanto dari LBH Chakrabhinus, menjelaskan perkembangan laporan di kepolisian yang telah mencapai tahapan penyidikan.
“Saya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Kepolisian Republik Indonesia Daerah Banten (Polda Banten). Kami berharap semua para mafia segera ditangkap,” ujarnya Minggu (27/08/2023). (fan)
Komentar