• Alamat Redaksi
  • Beranda
  • Pendoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Juni 9, 2023
  • Login
Infotangerangkota
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Infotangerangkota
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

10 Remaja Diamankan Polres Cilegon Diduga Hendak Tawuran

admin by admin
November 22, 2022
in Hukum & Kriminal, Info Banten
0
10 Remaja Diamankan Polres Cilegon Diduga Hendak Tawuran
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp Share on Twitter

Cilegon – Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan Press Conference tentang kebersihan Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten dan Polsek Purwakarta Polres Cilegon mengamankan 17 remaja yang Viral diduga akan melakukan Tawuran pada Jumat (18/11) pukul 17.00 Wib di Jalan Kembar Kota Cilegon.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro Diwakili Wakapolres Cilegon Kompol Andie Firmansyah mengatakan, “Hari ini kami Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan Press Conference tentang Kebersihan Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten mengamankan 17 remaja diduga akan melakukan Tawuran antar pelajar di Kota Cilegon dan sempat Viral dimedia sosial yang direkam oleh Masyarakat saat melintas di Lokasi, hari ini saya didampingi Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Mochamad Nandar dan Kasihumas Polres Cilegon IPTU Sigit Dermawan di Aula Serbaguna Polres Cilegon pada Senin (21/11),” ucap Andi.

Andi mengatakan Polres Cilegon bergerak cepat dan maksimal dalam mengidentifikasi para pelaku, “Kami Polres Cilegon Polda Banten bergerak cepat dengan tepat dan maksimal melakukan identifikasi dan berhasil mengamankan 17 Remaja Yang mana 7 diantaranya masih dibawah umur, upaya yang kami lakukan mengantisipasi adanya korban akibat dari Tawuran, sehingga Polres Cilegon Polda Banten melakukan langkah langkah Yang mana Sesuai Program Quick Wins Presisi Polri Respon Cepat Sebelum Viral serta meningkatkan Kepercayaan Masyarakat melalui Media Sosial,” Ujar Andie.

Ditempat Yang sama Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Mochamad Nandar menambahkan Bahwa peristiwa ini terjadi di hari Jumat, “Peristiwa ini terjadi di hari Jumat tepatnya terdapat dugaan peristiwa tawuran antara pelajar atau kelompok, yang mana satreskrim Polres Cilegon bergerak cepat berhasil mengamankan tiga kelompok remaja mereka mau namain kelompok dengan nama MPK (misteri pinggir kali) yang kedua GPS (Gerakan Pemuda Selatan) ketiga SEL BAR (Selebriti Barat) dan 10 dari 17 Remaja yang kami amankan kami naikkan statusnya menjadi tersangka diantaranya HG (16), MAF (17), MFS (15), SBW (17), KA (19), EB (29), AMR (19), MFI (18) diduga melanggar Pasal 2 Undang-Undang Darurat Tahun 1951 dan ANS (16), MRF (19) diduga melanggar Pasal 160 KUHP, sesuai Pasal yang disangkakan tersebut Pasal 2 Undang-Undang Darurat Tahun 1951 Pidana Penjara Paling Lama 10 Tahun dan Pasal 160 KUHP Pidana Penjara Paling Lama 6 Tahun,” Ujar Nandar.

Dalam hal ini Nandar mengatakan pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti, “Dari hasil penangkapan tersangka Kamis berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya pakaian yang digunakan remaja, satu unit sepeda motor Merk Honda Vario Warna Putih Tahun 2017 dengan Nopol : A-6519-SN, satu unit R2 Merk Yamaha Mio Warna Hitam Tahun 2017 Dengan Nopol : A-3520-VJ l, satu unit sepeda motor Merk Honda Scoppy Warna Hitam Coklat Tanpa Nopol, empat buah senjata tajam jenis Celurit, dua buah senjata jenis Samurai, satu buah Stik Golf dengan panjang ± 1 Meter 30 Cm berwarna hitam dan tersangka mendapatkan senjata tajam membeli secara online,” tambah Nandar.

Terakhir Nandar menjelaskan motif dari para pelaku melakukan hal tersebut dan mengimbau masyarakat untuk menjaga putra dan putri, “Adapun motif dari kegiatan itu Adalah pengakuan diri mereka menunjukkan eksistensi mereka, karena tidak hanya melalui media sosial saling menantang mereka juga mencoret-coret dinding dengan sebutan nama-nama kelompok masing-masing dengan menggunakan cat atau pilox untuk menunjukkan eksistensi mereka untuk itu kami mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga mengawasi anak-anak kita semua,” tutup Nandar

(Bidhumas).

Tags: Polres CilegonRemajaTawuran
Previous Post

Firma Hukum Ujang Kosasih SH Segera Laporkan Modus Kejahatan Mengunakan Nama Hakim PN Jaksel

Next Post

Setubuhi Gadis Dibawah Umur Di Rumah Pemuda Pada Saat Situasi Sepi

admin

admin

Next Post
Setubuhi Gadis Dibawah Umur Di Rumah Pemuda Pada Saat Situasi Sepi

Setubuhi Gadis Dibawah Umur Di Rumah Pemuda Pada Saat Situasi Sepi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Viral !!! Debcolector Dihajar Massa di Serpong Tangsel

Viral !!! Debcolector Dihajar Massa di Serpong Tangsel

April 6, 2023
Ingin Melamar Kerja, Seorang Wanita di Cikupa Malah Jadi Korban Pelecehan

Ingin Melamar Kerja, Seorang Wanita di Cikupa Malah Jadi Korban Pelecehan

Mei 15, 2023
SMP Islam Alsyukro Universal Gulirkan Urban Farming, Lahirkan Jiwa Enterpreneurship

SMP Islam Alsyukro Universal Gulirkan Urban Farming, Lahirkan Jiwa Enterpreneurship

Januari 12, 2023
Pengamen ‘Mesum’ Meresahkan Warga Larangan Kota Tangerang

Pengamen ‘Mesum’ Meresahkan Warga Larangan Kota Tangerang

November 9, 2022

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Pemkot Tangerang Gratiskan 146 SD-SMP Swasta

Pemkot Tangerang Gratiskan 146 SD-SMP Swasta

Juni 9, 2023
3 Bulan kasus Eks Bupati Mulyadi JB Masih Tahap Penyelidikan di Polda Banten, PH: Akan Buka Laporan Ke Mabes Polri

3 Bulan kasus Eks Bupati Mulyadi JB Masih Tahap Penyelidikan di Polda Banten, PH: Akan Buka Laporan Ke Mabes Polri

Juni 8, 2023
3 Bulan kasus Mulyadi Jaya Baya Masih Tahap Penyelidikan di Polda Banten, PH: Akan Buka Laporan Ke Mabes Polri

3 Bulan kasus Mulyadi Jaya Baya Masih Tahap Penyelidikan di Polda Banten, PH: Akan Buka Laporan Ke Mabes Polri

Juni 8, 2023
Kormi Provinsi Banten Gelar Senam di Tangerang, Emak-emak Berburu Dorprize 

Kormi Provinsi Banten Gelar Senam di Tangerang, Emak-emak Berburu Dorprize 

Juni 4, 2023

Recent News

Pemkot Tangerang Gratiskan 146 SD-SMP Swasta

Pemkot Tangerang Gratiskan 146 SD-SMP Swasta

Juni 9, 2023
3 Bulan kasus Eks Bupati Mulyadi JB Masih Tahap Penyelidikan di Polda Banten, PH: Akan Buka Laporan Ke Mabes Polri

3 Bulan kasus Eks Bupati Mulyadi JB Masih Tahap Penyelidikan di Polda Banten, PH: Akan Buka Laporan Ke Mabes Polri

Juni 8, 2023
3 Bulan kasus Mulyadi Jaya Baya Masih Tahap Penyelidikan di Polda Banten, PH: Akan Buka Laporan Ke Mabes Polri

3 Bulan kasus Mulyadi Jaya Baya Masih Tahap Penyelidikan di Polda Banten, PH: Akan Buka Laporan Ke Mabes Polri

Juni 8, 2023
Kormi Provinsi Banten Gelar Senam di Tangerang, Emak-emak Berburu Dorprize 

Kormi Provinsi Banten Gelar Senam di Tangerang, Emak-emak Berburu Dorprize 

Juni 4, 2023

Kategori

  • Advertorial
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Info Banten
  • Info Viral
  • Kabupaten Tangerang
  • Opini
  • Politik
  • Tangerang Kota
  • Tangerang Selatan
  • Uncategorized
  • Alamat Redaksi
  • Beranda
  • Pendoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2022 InfoTangerangKota.id - Info Tangerang Kota by Zecky.

No Result
View All Result
  • Alamat Redaksi
  • Beranda
  • Pendoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2022 InfoTangerangKota.id - Info Tangerang Kota by Zecky.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In